

Fahmi
14 Mei 2025
Telah berlangsung rapat pemilihan dan pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) PPPSRS Lexington Residence. Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan Musyawarah Anggota mendatang.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan hasil seleksi dan penjaringan calon panitia yang telah dilakukan sebelumnya. Melalui proses pemilihan yang berlangsung lancar, lima Pemilik Unit resmi terpilih sebagai Panmus, yaitu:
Lisbeth Simbolon sebagai Ketua
Radinka Rubiyana B sebagai Sekretaris
Christy Natania S sebagai Bendahara
Bambang Goeritno dan Yurika Listya Dewi sebagai Anggota
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Perumahan Jakarta Selatan, serta dicatat oleh notaris untuk memastikan legalitas dan akuntabilitas hasil rapat.
Dengan terbentuknya Panmus ini, diharapkan proses musyawarah PPPSRS ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan partisipatif.