

FR
13 Apr 2026
Hasil Musyawarah Umum Anggota PPPSRS Lexington Residence
Lexington Residence telah menyelenggarakan Musyawarah Umum Anggota (MUA) pada Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan agenda penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai dengan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025, serta pemilihan dan pengesahan Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas PPPSRS untuk periode 2026–2029.
Berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri oleh para pemilik dan peserta yang memenuhi ketentuan, telah ditetapkan Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas melalui mekanisme yang disepakati bersama.
Pemilihan Ketua Pengurus dilakukan melalui proses pemungutan suara, di mana Bapak Darwin Tanoto memperoleh dukungan dengan total Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) sebesar 8,3708 persen. Sementara itu, penetapan Ketua Pengawas dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat, mengingat hanya terdapat satu calon yang diajukan, yaitu Bapak H. Sumantoro Radjiman.
Dengan hasil tersebut, Bapak Darwin Tanoto ditetapkan sebagai Ketua Pengurus dan Bapak H. Sumantoro Radjiman sebagai Ketua Pengawas PPPSRS Lexington Residence untuk masa bakti 2026–2029.
Pelaksanaan musyawarah berlangsung dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparansi, serta mengacu pada ketentuan yang berlaku. Hasil musyawarah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menjalankan tata kelola organisasi yang lebih baik ke depan.